Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar uji ulang bagi guru
yang sudah bersertifikat atau lulus sertifikasi pada Juli 2012
mendatang. Selain untuk mengetahui ada atau tidaknya peningkatan guru pasca sertifikasi, adanya uji ulang ini diharapkan bisa membangun kesadaran guru agar selalu meningkatkan potensi diri.